Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas 2024 di Mako Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2/2024). Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran.
Dalam arahannya, Kabaharkam Polri menyampaikan 7 poin penting kepada seluruh personel Polri yang terlibat dalam pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas 2024.
“Yang pertama pastikan persenjataan, peralatan perlengkapan pendukung lainnya yang akan disiapkan dalam kondisi siap operasional,” kata Fadil dalam sambutannya saat Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu dan Harkamtibmas di Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (7/2/2024).
Kedua, menjaga kesehatan dan stamina agar siap melaksanakan tugas. Ketiga, mengisi waktu dengan latihan dan memastikan paham penggunaan setiap peralatan dan persenjataan sesuai prosedur.
“Yang keempat, jangan lupa untuk selalu berkoordinasi dan membangun komunikasi serta pengamatan perkembangan situasi sehingga selalu siap kapanpun kita dibutuhkan,” tambahnya.
Kelima, menjalin komunikasi dan memperkuat fungsi koordinasi dengan fungsi intelijen sebagai sumber informasi awal. Keenam, unsur pimpinan agar senantiasa memonitor dan melaksanakan analisa dan evaluasi situasi harian.
“Terakhir, junjung tinggi etika pengabdian, etika kenegaraan, dan etika kelembagaan sebagai insan Bhayangkara,” pungkasnya.
Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mengamankan jalannya Pemilu dan Harkamtibmas 2024. Dengan 7 poin arahan dari Kabaharkam Polri, diharapkan seluruh personel Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, proporsional, dan bermartabat, sehingga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam rangka menciptakan Pemilu damai.