Banjarbaru – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Banjarbaru-Martapura periode 2023-2028 yang berlangsung khidmat pada Sabtu (23/09/2023) sore. Acara tersebut berlangsung di Hotel Novotel Banjarmasin, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Acara pelantikan Peradi juga dihadiri oleh Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H., Kepala BNNK Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta, S.H., M.H., M.M., Wakil Ketua PT TUN Banjarmasin, Ketua Bawaslu Prov. Kalsel, pengurus Peradi tingkat Provinsi dan Kota, Tokoh Agama, serta sejumlah pengacara dan Advokat terkemuka di Prov. Kalsel.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Banjarbaru menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Kepolisian dan Advokat dalam menjaga keadilan, kedamaian, dan penegakan hukum di Kota Banjarbaru. Ia menyatakan bahwa kerjasama yang baik antara Aparat Kepolisian dan Advokat adalah kunci untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
“Banjarbaru membutuhkan sinergi antara Kepolisian dengan Advokat untuk menjaga keamanan dan keadilan, kami siap bekerja sama dengan Peradi dalam berbagai hal, termasuk memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, penyelesaian masalah hukum, dan menyelidiki kasus-kasus yang memerlukan bantuan hukum” ujar Kapolres.
AKBP Dody Harza Kusumah berharap, bahwa pelantikan pengurus baru ini akan membuka pintu bagi kerja sama yang lebih erat antara aparat Kepolisian dan Advokat dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Kehadiran Kapolres di acara pelantikan ini juga menunjukkan komitmen Aparat Kepolisian untuk mendukung perkembangan hukum dan Advokasi yang lebih baik di Banjarbaru. Sebagai bagian dari acara tersebut, pengurus Peradi yang baru dilantik secara resmi bersamaan dengan pengurus sebelumnya.
Acara pelantikan Peradi ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan Advokat di Banjarbaru. Hal ini diharapkan akan membantu menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.