21/11/2024
Sharing

Banjarbaru – Polres Banjarbaru kembali membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik yang akan meninggalkan kendaraan mereka selama momen Lebaran Idul Fitri. Layanan ini tersedia di seluruh Polsek jajaran Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik.

“Kami memahami bahwa banyak pemudik yang khawatir meninggalkan kendaraan mereka saat pulang kampung. Oleh karena itu, kami siapkan layanan penitipan kendaraan ini untuk memberikan rasa tenang, jadi masyarakat yang mudik tidak perlu lagi khawatir dengan keamanan kendaraannya,” ucap Kapolres Banjarbaru, ketika diwawancara, Selasa (09/04/2024).

AKBP Dody Harza Kusumah menambahkan, layanan penitipan kendaraan ini dibuka selama mudik lebaran berlangsung.

“Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke Polsek terdekat,” ujarnya.

Berikut beberapa persyaratan untuk menitipkan kendaraan di Polsek jajaran:

  • Membawa fotocopy KTP, SIM dan STNK.
  • Mengisi formulir penitipan yang disediakan.

Layanan penitipan kendaraan ini disediakan secara gratis dan akan diawasi oleh Personel Kepolisian selama pemudik berada di kampung halaman.

Kapolres Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini untuk bisa mendatangi Polsek terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *