BANJARBARU – Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Rutin Polres Banjarbaru Tahun 2024 sekaligus Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dalam rangka Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran Anggota Polri di Mapolsek Aluh Aluh Desa Tanipah Kec.Aluh – aluh Kab.Banjar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Pengawasan, Seksi Propam, Bagren dan Baglog Polres Banjarbaru pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 sekitar pukul 09.00 wita.
Pelaksanaan Audit Kinerja Rutin Polres Banjarbaru Tahun 2024 ini dipimpin oleh Kasiwas Polres Banjarbaru Iptu Akhmad Syahrudin.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menuturkan pelaksanaan Audit Kinerja Rutin Tahun 2024 yakni melakukan pengecekan barang inventaris berupa R2 dan R4, Senpi Dinas, Keadministrasian masing-masing unit yang dilaksanakan oleh Siwas dan Tim.
“Selain itu Seksi Propam juga Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dalam rangka Pencegahan dan Mitigasi Pelanggaran Anggota Polri, disamping itu para personil Polsek Aluh – Aluh juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan menjauhi judi online”, jelasnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat termonitor barang – barang inventaris dinas berikut kondisinya dan para personil di Polsek Aluh – Aluh tidak melakukan pelanggaran, disiplin dan bertanggung jawab dalam bertugas. (Rhn32)