23/11/2024
Sharing

Banjarbaru – Aparat Kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Banjarbaru, Senin (31/07/2023) siang. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi muda serta masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan di Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Menindaklanjuti laporan dari warga, tim kami lantas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan sabu yang meresahkan masyarakat tersebut,” ucapnya.

Pelaku berinisial MAS (35) warga Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir itu berhasil dibekuk oleh Petugas tanpa ada perlawanan. Dia diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Saat melakukan penggeledahan di lokasi yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setemapat, Personel menemukan beberapa barang bukti berupa 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,12 gram, 1 batang pipet kaca, 1 buah dompet ukuran kecil warna Hitam, 1 buah timbangan digital warna Hitam, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah korek api gas warna Biru, 2 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 buah dompet ukuran sedang warna Hitam serta 1 buah Handphone merek SAMSUNG warna Hitam,” tuturnya.

Iptu Dr. Subroto melanjutkan, Aparat Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan benda terlarang tersebut, dirinya juga turut berterima kasih kepada warga yang juga berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini dengan memberikan informasi yang berharga kepada pihak berwenang.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Banjarbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, dia akan menghadapi hukuman sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukannya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, kolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang merugikan banyak pihak khususnya di Kota Banjarbaru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *