Banjarbaru – Sempat memanas, perselisihan antara 2 (dua) kelompok yang bertikai akibat permasalahan lahan atau yang biasa disebut dengan sengketa tanah akhirnya bisa tertangani secara komprehensif oleh Polres Banjarbaru.
Menyikapi rentetan kejadian yang berkaitan dengan hal tersebut dalam rentan waktu beberapa bulan ke belakang, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., telah melakukan langkah-langkah preventif dengan mencari solusi terbaik demi meniadakan pertikaian yang akan berimplikasi pada munculnya aksi-aksi maupun perbuatan yang berujung tindak pidana di tengah masyarakat.
Kapolres Banjarbaru, ketika ditemui Humas Polres Banjarbaru, pada Kamis (11/5/2023) pagi mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemko Banjarbaru, untuk bersama-sama mencarikan jalan keluar terbaik sehingga permasalahan sengketa tanah itu dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami sudah bertemu dengan Pemko serta Instansi terkait lainnya agar persoalan (sengekta tanah) ini bisa diselesaikan secara cepat dan tepat, kami juga meminta masyarakat yang bersengketa untuk bisa memeriksa lagi terkait legalitas tanah milik mereka, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara 2 orang atau kelompok yang masing-masing memperjuangkan kepentingannya maupun objek yang sama,” ungkapnya.
Kapolres juga menerangkan jika pagi ini tadi, tepatnya pukul 09.00 Wita waktu setempat di lokasi yang menjadi sengketa yakni Kel. Landasan Ulin Utara, Kec. Liang Anggang, sempat terjadi ketegangan dan selisih paham antar kedua belah pihak.
“Beberapa orang yang terlibat cekcok ini diantarnya HN (49), SJ (56), IO (56), RB (31) dan RI (36) kami amankan ke Mapolres karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat mendatangi lokasi sengketa, dari kelima orang tersebut salah satunya adalah Ketua RT setempat, jadi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kelima orang ini langsung kami bawa ke Polres,” terangnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak Kepolisian dan juga Pemerintah telah melakukan mediasi di Kelurahan Landasan Ulin Utara dengan kesepakatan yaitu jangan sampai terjadi keributan, serta masing-masing pihak bisa menahan diri agar jangan sampai terprovokasi yang akan menimbulkan permasalahan lainnya.
“Dalam mediasi kali ini kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk menunggu dan menahan diri sampai keputusan hukum terkait tanah itu ditetapkan, warga juga meminta agar laporan di Kepolisian terkait pengancaman menggunakan Sajam sesegeranya ditindak lanjuti, masyarakat dari kedua belah pihak pun mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Banjarbaru yang telah sigap mengamankan terduga pelaku pembawa Sajam, pengancaman dan provokasi sehingga tidak timbuln konflik permasalahan lainnya,” jelas Kapolres.
Kapolres juga memastikan pasca kejadian tersebut saat ini situasi di Kota Banjarbaru masih kondusif dan meminta seluruh masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan isu-isu negatif maupun kabar hoax yang sengaja disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Terimakasih juga kepada seluruh pihak dari TNI maupun Pemerintahan yang sudah bersama-sama selama ini dalam menjaga kondusifitas di Kota Idaman ini khususnya terkait permasalahan tersebut, dari awal kami sudah melakukan langkah mitigasi konflik dengan mengedepankan pendekatan-pendekatan persuasif yang humanis kepada kedua belah pihak sehingga Alhamdulillah sampai detik ini tidak terjadi hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban serta keharmonisan kita semua,” pungkasnya.
Diakhir, Kapolres menekankan agar seluruh pihak bisa menahan diri dan apabila ada pihak-pihak yang berusaha mengganggu stabilitas Kamtibmas serta melakukan upaya-upaya yang bertentangan dengan hukum pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terukur namun tetap humanis.