04/04/2025
Sharing

Banjarbaru – Seorang pria tanpa identitas (Mr. X) yang diduga sebagai pelaku begal meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat dikejar warga di Jalan Guntung Damar RT 12 RW 03, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Rabu (2/4/2025) malam.

 

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 23.45 WITA mengenai adanya seorang pria yang dikejar warga karena diduga telah melakukan aksi begal. Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Liang Anggang segera menuju lokasi kejadian.

 

Menurut informasi yang dihimpun, aksi kejar-kejaran tersebut bermula saat korban begal, Kalista Aqilla Ajeng Rahayu (18), seorang mahasiswi asal Banjarmasin, dalam perjalanan pulang dari kampus sekitar pukul 22.00 WITA. Korban merasa curiga karena ada seseorang yang membuntutinya dengan sepeda motor.

 

“Ketika korban mempercepat laju kendaraannya, pelaku mencoba merampas tas korban hingga talinya putus,” ujar Kompol Imam.

 

Korban lalu berhenti di rumah salah seorang warga untuk meminta pertolongan. Mengetahui aksinya terbongkar, pelaku langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

 

Namun, nahas, ia kehilangan kendali dan menabrak bangku beton di depan Musholla Raudatul Jannah. Akibat benturan keras, pelaku mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan meninggal di tempat.

 

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan posisi terlentang dan mengalami pendarahan hebat di kepala.

 

“Identitas pelaku tidak ditemukan di tubuhnya, sehingga ia sementara dinyatakan sebagai Mr X. Unit Identifikasi Polres Banjarbaru telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah pelaku dan memastikan bahwa penyebab kematiannya adalah trauma tumpul pada kepala akibat kecelakaan,” terangnya.

 

Jenazah pelaku saat ini berada di ruang mayat RSD Idaman Banjarbaru sambil menunggu adanya pihak keluarga yang mengidentifikasi.

 

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Xabre warna hitam tanpa nomor polisi, 1 pasang sandal warna biru merek Dua Kaki, dan 1 potongan tali tas warna hitam bekas tarikan.

 

Adapun saksi-saksi yakni Wira Yuhendi (37), karyawan swasta, warga Jalan Guntung Damar RT 12 RW 03, Kelurahan Guntung Payung, serta Mursidi (42), buruh harian lepas, warga Jalan Guntung Damar RT 12 RW 03, Kelurahan Guntung Payung.

 

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan tersebut,” pungkasnya.

 

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang bepergian dimalam hari selalu berhari hari melewati jalan yang sepi . Dan bila ada menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan silahkan hub Polres Banjarbaru melalui aplikasi cangkal atau hub Call center110, insyaallah akan direspon cepat” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *