Banjarbaru – Kapolres Banjarbaru melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru Dan Kepolisian Resor Banjarbaru Tentang Kerjasama Pengamanan, Penegakan Hukum, Pertukaran Informasi, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Pembimbingan Dan Peningkatan Sumber Daya Manusia, Serta Pembinaan Kepribadian Bagi Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru pada hari selasa ( 25/02/2025 ) bertempat di ruangan Kapolres Banjarbaru.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H dan Ka Lapas kelas IIB Banjarbaru I Wayan Nurasta Wibawa, A.Md.IP, S.Sos, M.Si, dan dihadiri oleh Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Banjarbaru AKP Andies Mulyanto serta para staf Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K, M.H mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara pihak kepolisian dengan lapas untuk bersama-sama meningkatkan pengamanan, pemantauan dan pengawasan terhadap area Lapas Banjarbaru agar tidak terjadi pelanggaran oleh warga binaan Lapas seperti penggunaan HP, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, maupun barang terlarang lainnya khususnya dalam rangka mendekati hari libur Idul Firi 2025.
“Kami berharap kerjasama ini dapat semakin memperkuat pengamanan di dalam dan sekitar Lapas serta mendukung pengawalan terhadap warga binaan yang memerlukan perlakuan khusus,” ujarnya.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, koordinasi semakin baik dan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam pengamanan, pengawalan, serta pertukaran informasi,” tutup Kapolres.