Banjarbaru – Polres Banjabaru secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Intan-2023” di Lapangan Hijau Mako Polres Banjarbaru, Senin (04/09/2023) pagi. Operasi Zebra tersebut merupakan salah satu Operasi rutin yang dilakukan oleh Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran di jalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para PJU Polres Banjarbaru, perwakilan Kasat Pol PP Kota Banjarbaru, perwakilan Kadishub Kota Banjarbaru serta tamu undangan lainnya. Apel gelar pasukan ini adalah langkah awal dalam rangkaian Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., dalam sambutannya pada gelar pasukan itu menggarisbawahi pentingnya Operasi Zebra dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang harus kita jaga dan kelola dengan baik. Hampir sebagian besar aktivitas masyarakat menggunakan prasarana jalan sebagai bagian penting dalam kesehariannya, selain itu moda transportasi jalan juga merupakan kunci dalam tumbuhnya roda perekonomian suatu bangsa,” ujarnya.
AKBP Dody Harza melanjutkan, dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap prasarana jalan, berbanding lurus dengan kompleksitas permasalahan tentang jalan, seperti semakin banyaknya titik-titik kemacetan lalu lintas, tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan. Dimana hal ini disebabkan oleh kelalaian masyarakat pengguna jalan itu sendiri, dikarenakan rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan terkait lalu lintas.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, maka Polda Kalimantan Selatan termasuk Polres Banjarbaru menyelenggarakan “Operasi Zebra Intan-2023” dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis didukung penegakan hukum (gakkum) secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan kepatuhan maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas keselamatan serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Target dan tujuan “Operasi Zebra Intan-2023” yang akan dilaksanakan nanti adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Banjarbaru serta melakukan gakkum lantas dengan ETLE mobile dan teguran terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran.
“Adapun 7 prioritas pelanggaran itu antara lain pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan,” tuturnya.
Selain penegakan hukum, Operasi ini juga akan diikuti dengan berbagai program edukatif dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Polri juga akan melibatkan unsur instansi terkait lainnya dalam mensukseskan kegiatan Operasi.
Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan-2023 berlangsung. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran, serta meningkatkan keselamatan semua pengguna jalan.