19/04/2025
Sharing

 

BANJARBARU – Kepolisian ungkap kronologi kebakaran yang menimpa sebuah rumah di Jalan Sidomulyo Gang Kamelia RT 002 RW 009, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Selasa (15/4/2025) malam.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Febry X Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana menceritakan kronologi kejadian.

Peristiwa bermula pada saat warga sekitar, Raidah (40) bersama Ira (18) berada di rumahnya. Saat itu, Ira melihat adanya kobaran api dari teras samping rumah. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 22.30 WITA.

Lantas, pemilik rumah berusaha memadamkan kobaran api. Sedangkan Ira mencoba membangunkan Raidah yang sedang tidur di kamar.

“Korban berusaha mengamankan sepeda motor serta mendorong mobil yang ada di parkiran teras rumah dibantu warga setempat,” kata Kapolsek.

Namun, kobaran api kian lama kian membesar. Hingga merembet ke dalam rumah.

“Kobaran api tidak bisa dipadamkan dengan alat seadanya,” sebut Kapolsek.

Si jago merah dapat dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA.

Diketahui rumah yang terbakar berukuran 8 x 11 meter persegi yang berdinding beton dan beratap seng.

Kapolsek memaparkan, dalam musibah kebakaran ini satu buah kamar beserta atapnya hangus terbakar dan lima kendaraan roda dua luluh lantah dilalap si jago merah.

“Ditaksir korban mengalami merugikan sebesar Rp750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta),”

Dian Aji (42) pemilik rumah terkena luka bakar ringan di bagian lengan sebelah kanan atas. “Korban sudah mendapat pertolongan pertama dari pihak PMI,”

Kapolsek menduga kebakaran diakibatkan oleh adanya korsleting listrik.

“Karena saat awal api terlihat dari teras rumah, lampu rumah saat itu juga langsung padam,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *