BANJARBARU, – Sebuah rumah semi permanen di Jalan Jurusan Pelaihari (Pembataan, red) RT 06 RW 002, Kelurahan Landasan Ulin Selatan dilalap si jago merah, Selasa (8/4/2025).
Diketahui rumah ini merupakan milik Ubai (67).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana menceritakan kronologi kejadian.
Semula, warga sekitar Isnaniah beraktivitas seperti biasa yakni berjualan minuman.
Namun, saat itu Isnaniah melihat adanya kobaran api di rumah yang berada tepat di sebrang warungnya.
“Api menjalar dengan cepat. Lantas, Isnaniah berteriak meminta tolong,” kata Kapolsek.
Mendengar teriakan Isnaniah, Gazali Rahman, Muchlis yang merupakan saksi lainnya turut mendatangi tempat kejadian perkara. Warga lain turut berdatangan untuk memadamkan kobaran api.
“Sekitar pukul 21.00 WITA, si jago merah dapat dipadamkan warga sekitar dan relawan rescue,” kata Kapolsek.
Dalam musibah kebakaran ini bagian tengah dan belakang rumah semi permanen berukuran 5 x 15 meter² yang terbuat dari dinding beton beratapkan seng dan rangka atas kayu hangus dilalap api.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah),” sebut Kapolsek.
Hasil olah TKP oleh tim Inafis Banjarbaru Rabu (9/4/2025) kebakaran diakibatkan pada api yang berasal dari pemakaian stopkontak kipas angin yang ditaruh di kasur.
“Akibatnya karna terlalu lama, stopkontak melepuh, sehingga terjadi percikan api dan mengakibatkan kebakaran rumah,” tutupnya.