03/10/2024
Sharing

BANJARBARU – Personil gabungan dari Polsek Cempaka, Koramil BBanjarbaru, petugas Lapas Kelas II B Banjarbaru dan BNN Kota Banjarbaru melaksanakan Razia Bersama di Lapas Kelas II B Banjarbaru di Jalan Pengayoman Kel. Sungai Tiung Kec. Cempaka Kota Banjarbaru pada hari Rabu tanggal 04 September 2024 skj. 19.30 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin Kadiv Pas Kemenkumham Kalsel Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., didampingi Kalapas Kelas II B Banjarbaru I Wayan Nurasta Wibawa, Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Arif Wahyu Bibitharta, S.H., M.H., M.M dan Kapolsek Cempaka IPTU Ketut Sedemen , S.Ag.

Tujuan razia gabungan agar Lapas Banjarbaru bersih dari barang-barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan serta memastikan kondisi Lapas aman dan kondusif.

Dalam kegiatan razia tersebut petugas menyisir ruangan Sel di Blok B, Blok E dan Blok F yang dihuni sebanyak  1.769 orang, kemudian menggeledah badan maupun kamar hunian selanjutnya dikumpulkan dan diberi pengarahan mengenai tata tertib lapas.

Kadiv Pas Kemenkumham Kalsel Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., menyampaikan hasil razia bersama ini masih didapati benda – benda terlarang seperti sikat gigi yang ditajamkan, mancis, gunting serta peralatan elektronik yang di modif.

“Tidak hanya razia tetapi juga kami juga melaksanakan tes urine dadakan secara random terhadap 25 orang petugas Lapas Kelas II B Banjarbaru dengan hasil urine negatif”, ucapnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si  melalui Kapolsek Cempaka Iptu Ketut Sedemen , S.Ag menuturkan bahwa kegiatan razia tersebut berlangsung kurang lebih selama 2 jam dan barang – barang temuan telah disita, selama pelaksanaan kegiatan tersebut situasi pada umumnya berjalan aman dan kondusif. (Rhn32)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *