21/11/2024
Sharing

Banjarbaru – Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., telah berhasil memimpin upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah melanda wilayah Banjarbaru dalam beberapa waktu terakhir. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras Aparat Kepolisian bersama TNI, Instansi terkait, tim pemadam kebakaran dan juga relawan dalam melindungi lingkungan serta masyarakat setempat.

Kebakaran terjadi di lahan kosong wilayah Jalan Sempati, Kel. Syamsudin Noor, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (13/09/2023). Api membakar lahan yang ditumbuhi pepohonan, semak dan tanaman liar lainnya dengan struktur tanah gambut.

Kapolres Banjarbaru mengatakan, kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius di banyak daerah di Indonesia, terutama saat musim kemarau seperti sekarang ini. Karhutla dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mengancam kehidupan satwa liar, serta memberikan dampak negatif pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Dalam pemadaman karhutla yang dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polisi, BPBD, petugas pemadam kebakaran, TNI, dan relawan bekerja dengan cepat dan efisien untuk memadamkan api yang menjalar. Tim ini bekerja keras selama berjam-jam di tengah kondisi cuaca yang sulit, angin kencang, serta lingkungan yang tak jarang sulit untuk diakses.

“Kami sangat bersyukur dan bangga atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pemadaman Karhutla ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. Ini adalah kerja sama yang hebat antara aparat penegak hukum, pemadam kebakaran, TNI, serta para relawan,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Dia juga menegaskan bahwa Aparat Kepolisian akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar hukum terkait Karhutla.

Saat ini untuk kondisi api di sekitar lahan yang terbakar sudah bisa dipadamkan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan awal sementara (titik api) berasal dari lahan di Jalan Sempati, Kel. Syamsudin Noor, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, yang kemudian merambat hingga ke lahan yang lainnya. Apabila memang nantinya terbukti ada unsur kesengajaan terkait peristiwa tersebut, Polres Banjarbaru tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum ataupun korporasi yang melanggar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *