Banjarbaru – Polres Banjarbaru melaksanakan pengamanan dan pengawalan pergeseran hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Banjarbaru yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (5/3/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi, khususnya dalam mengawal serta mengamankan dokumen-dokumen penting terkait hasil rekapitulasi suara. Pergeseran hasil rekapitulasi suara tersebut merupakan tahap krusial dalam perjalanan demokrasi setelah dilaksanakannya Pemilihan Umum di tingkat Kota.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., mengatakan, pihaknya telah mengerahkan Personel gabungan untuk mengamankan proses pergeseran hasil rekapitulasi suara.
“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan hasil rekapitulasi suara aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Kapolres Banjarbaru.
Pengamanan dilakukan dengan melibatkan Personel kepolisian yang bersenjata lengkap untuk memastikan kelancaran pergeseran dokumen hasil rekapitulasi suara. Selain itu, Polres Banjarbaru juga bekerja sama erat dengan pihak KPU dan Bawaslu Kota Banjarbaru untuk memastikan proses pengiriman berjalan dengan aman.
Dalam situasi seperti ini, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan juga sangat diharapkan. Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung jalannya proses demokrasi dengan tertib dan damai.
Pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk menjaga integritas dan validitas setiap tahapan Pemilihan Umum, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan proses demokrasi.