Banjarbaru – Polres Banjarbaru menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, pada hari Rabu (24/04/2024) pagi. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si.,melalui Kabag SDM Polres Banjarbaru Kompol Tukiman, S.H., M.M., didampingi oleh Kasat Resnarkoba Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji, Kasi Berantas BNN Kota Banjarbaru Deddy Heriyadi, S.E., Panitera Pengadilan Negeri Banjarbaru Hj. Erlinda Setianingtyas, S.H., M.Hum., dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Ganesh Adi Kusuma, S.H., M.H., memberikan informasi rinci terkait penemuan dan pemusnahan barang bukti tersebut.
Kabag SDM Polres Banjarbaru menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan kasus selama kurun waktu beberapa bulan terakhir. “Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan dari Kota Banjarbaru sampai dengan ke Kota Surabaya, kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan ketegasan Polres Banjarbaru dalam penegakan hukum di Polres Banjarbaru,” ucapnya.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 27 lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 1.718,55 (seribu tujuh ratus delapan belas koma lima puluh lima) Gram. Menurut Kabag SDM Polres Banjarbaru, sabu-sabu tersebut memiliki nilai jual mencapai miliaran rupiah. Penemuan dan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari kerja keras serta sinergi antara berbagai pihak, termasuk Petugas Kepolisian dan masyarakat yang sudah memberikan informasi penting.
“Kita sangat mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah kita, dengan bersatunya semua pihak, kita dapat memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat,” ujar Kompol Tukiman.
Kabag SDM Polres Banjarbaru juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
“Peredaran narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa karena dapat merusak kehidupan generasi muda bangsa. Oleh karena itu, kami mohon kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di belender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke toilet. Kegiatan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari BNN, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru dan instansi terkait lainnya. Polres Banjarbaru juga menegaskan komitmen mereka dalam terus melakukan razia dan operasi penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah media massa dan wartawan lokal untuk memberikan liputan tentang upaya penindakan dan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Polres Banjarbaru. Dengan pemusnahan barang bukti sebanyak ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika serta mencegah penyebaran lebih lanjut di masyarakat.