Banjarbaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu pada Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Soeratno RT 006 RW 002, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Deny Juniansyah membenarkan penangkapan tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang pria bertubuh kurus dan berkulit coklat yang diduga melakukan transaksi narkoba.
Petugas Unit II Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan di lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan identitas, diketahui pelaku bernama Ervan Ocktavianus Sambouw alias MBO alias Ervan (20), warga setempat.
“Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 10 lembar plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,97 gram dan berat bersih 1,27 gram,” ujarnya.
Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok berbahan seng berwarna putih, satu kotak rokok bertuliskan Sampoerna warna putih, satu lembar celana pendek warna abu-abu, serta satu unit handphone Android merk Samsung warna biru dengan nomor IMEI 355414750763397.
Seluruh barang bukti disita dari pelaku, yang mengakui bahwa benda-benda tersebut adalah miliknya. Modus operandi pelaku adalah memiliki dan menyimpan sabu-sabu untuk diedarkan, yang merupakan pelanggaran terhadap Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Deny menyampaikan pelaku kini diamankan di Mapolres Banjarbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.