Jakarta – Seorang bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) tewas setelah dikeroyok warga karena diduga sebagai maling di Desa Sumbersoko, Pati, Jawa Tengah.
Menanggapi kejadian ini, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri tanpa bukti yang jelas.
“Kami Polri tentunya mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya main hakim sendiri tanpa adanya bukti ataupun ada bukti tetapi apabila ada informasi segera menyampaikan ke Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Trunoyudo menuturkan bahwa tindakan main hakim sendiri merugikan orang lain dan menimbulkan konsekuensi hukum. Ia mengimbau masyarakat agar setiap tindakan melanggar hukum yang diketahui dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Dan tentunya kami dari bhabinkamtibmas terbawah ada pos polisi, ada polsek, polres secara berjenjang tentu akan melakukan pemeliharaan kamtibmas,” ujar Trunoyudo.
Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama, menjelaskan kejadian bermula saat BH dan tiga temannya datang ke Pati untuk mengambil mobil yang hilang dan terlacak di daerah tersebut. Rombongan ini menggunakan mobil Sigra dan tiba di wilayah Sukolilo pada Kamis (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
“BH mengajak tiga korban lainnya mengambil mobil di daerah Pati dengan mengendarai mobil Sigra. Pada Kamis (6/6) sekira pukul 13.00 WIB korban tiba di wilayah Sukolilo,” jelas Bayu saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Menurut Bayu, BH menemukan mobilnya terparkir di rumah tersangka AG dan langsung membuka serta mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan. Warga yang curiga kemudian berteriak ‘maling’, sehingga terjadi pengejaran dan pengeroyokan terhadap keempat korban.
“Warga mengejar para korban karena mendengar teriakan maling-maling,” terang Bayu. Akibatnya, BH dan tiga temannya babak belur dianiaya massa. Polisi segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para korban, namun BH meninggal dunia akibat luka-lukanya.