21/11/2024
Sharing

Banjarbaru- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarbaru, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (27/09/2023) dini hari. Pelaku berinisial RMN (34), warga Kel.Timbaan, Kec. Candi Laras Selatan, Kab. Tapin.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kab. Kapuas, Prov. Kalteng,” ucap Iptu Zuhri Muhammad.

Pada saat dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam yang merupakan hasil curian.

“Pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang ia lakukan di Kel. Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru,” tuturnya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil introgasi pelaku RMN melakukan pencurian sepeda motor hanya seorang diri. Pelaku mengatakan bahwa melakukan pencurian sepeda motor tersebut tidak menggunakan kunci palsu melainkan kunci sepeda motor korban yang menempel di kendaraan. Setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban, pelaku langsung menuju ke rumahnya di daerah Tapin,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku juga melakukan pencurian kotak amal di daerah Tapin dan Palangkaraya. Diketahui, RMN merupakan resedivis dalam perkara penganiayaan pada tahun 2007 di Lapas Tapin dengan putusan 1 tahun dan perkara pencurian pada tahun 2017 di Lapas Tapin dengan putusan 3 tahun 4 bulan.

Iptu Zuhri Muhammad mengatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” ujar Iptu Zuhri Muhammad.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Jangan lupa kunci kendaraannya dan parkirlah di tempat yang aman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *