03/12/2024
Sharing

Banjarbaru – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus penyalahguaan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku pada, Jum’at (22/03/2024) sore.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniasyah, S.Tr.K., S.I.K., penangkapan dilakukan setelah timnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi di Kota Banjarbaru yakni di Kel. Loktabat Utara, Kec. Banjarbaru Utara. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pada saat dilakukan penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabucseberat 0,69 gram, 1 batang pipet terbuat dari kaca, 6 lembar plastik klip, 1 buah bong terbuat dari kaca yang di atasnya terdapat 2 batang sedotan plastik warna Bening, 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik warna Bening, 2 buah handphone merek Samsung warna Hitam dan 1 buah handphone merek Realme warna Biru,” ujar Iptu Denny kepada Humas Polres Banjarbaru.

Pelaku yang ditangkap tersebut terdiri dari dua orang pemakai yaitu AL (31) dan MH (30) yang keduanya merupakan warga Kab. Banjar, sedangkan seorang lagi adalah RIP (30) selaku pengedar yang berasal dari Banjarbaru.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan rantai pasok narkotika yang lebih luas. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Penangkapan tiga pelaku ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru, serta menunjukkan komitmen pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *